Sabtu, 19 Februari 2011

John Locke dan Montesquieu pun menangis melihat Indonesia

John Locke dan Montesquieu pun menangis melihat Indonesia

Trias Politica merupakan ide pokok Demokrasi Barat, berkembang di Eropa pada abad XVII dan XVII M. Trias Politica adalah menganggap kekuasaan negara terdiri dari tiga macam : legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Trias Politica menegaskan kekuasaan-kekuasaan ini tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh SATU TANGAN yang berkuasa. Kondisi ini diharapkan dapat menjamin hak-hak azasi warga negara. Ide ini pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755). Filsuf Inggris John Locke mengemukakan konsep tersebut dalam buku Two Treatises on Civil Government (1690), yang ditulis sebagai kritik terhadap kekuasaan absolut raja-raja Stuart di Inggris serta untuk membenarkan Revolusi Gemilang tahun 1688 (The Glorious Revolution of 1688) yang dimenangkan oleh Parlemen Inggris. Menurut Locke, kekuasaan negara harus dibagi dalam tiga kekuasaan terpisah. Selanjutnya, tahun 1748, filsuf Perancis Montesquieu mengembangkan konsep Locke tersebut dalam bukunya L’Esprit des Lois (The Spirit of Laws), yang ditulisnya setelah dia melihat sifat despotis (sewenang-wenang) dari raja-raja Bourbon di Perancis. Dia ingin menyusun suatu sistem pemerintahan di mana warga negaranya akan merasa lebih terjamin hak-haknya.
Ide dua pakar tersebut hebat sekali, jangan sampai kekuasaan ada di satu tangan dan semuanya untuk keterjaminan hak-hak warganegara. Namun andaikata mereka masih hidup dan mau melihat kondisi dan penerapan konsep Trias Politica di Indonesia sekarang, bagaimana? Saya pikir mereka berdua akan menangis tersedu-sedu dan mungkin sampai kering air matanya ….. Karena ternyata konsep yang bagus diasalahartikan oleh para penguasa yang menjalaninya …. Mereka harusnya hidup dan bertugas sesuai pembagian kerja masing-masing dengan cara yang benar, tetapi mereka rupanya kompak sekali, pembagian tugas oke, pembagian materi juga oke. Sayangnya dengan jalan yang salah, penyalahguanan kekuasaan, The Power tend to corrupt …. Wujudnya, tiang-tiang Trias Politica itu sama-sama harus berurusan dengan KPK!
Percaya? Anda harus yakin (haqqul yakin) wong bukti sudah lebih dari cukup. Legislatif, coba cek, betapa banyak anggota DPR dan DPRD harus keluar masuk gedung KPK, keluar masuk pengadilan, berapa pula yang sudah mendekam di penjara gara-gara korupsi dengan beragam cara. Eksekutif, coba teliti data-data pemberitaan betapa banyak Gubernur, Bupati dan Sekda yang terjerat kasus hukum terutama korupsi. Yudikatif, wouw jangan tanya lagi, berapa jumlah jaksa dan hakim yang keblinger duit milyaran dan akhirnya masuk ruang persidangan bukan bertugas sebagai jaksa/hakim tapi sebagai terdakwa!. Betul-betul, konsep Trias Politica yang salah arah. Ini namanya Bias Politika. kebangeten betul.
Jadi, anda percaya khan, kalau John Locke dan Montesqueiu masih hidup terus berkunjung ke Indonesia jadi heran? Geleng-geleng kepala? Bahkan saking kagetnya mungkin langsung pingsan. Bahkan malah mati, karena konsepnya yang bagus itu didemo pula oleh para koruptor dan antek-anteknya.

sumber : http://mardoto.wordpress.com/2008/08/27/john-locke-dan-montesquieu-pun-menangis-melihat-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar