Kamis, 03 November 2011

PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN

Pengertian kewirausahaan
Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah peluang, penciptaan dan pengelolaan usaha. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon (1755) dan dipopulerkan oleh J.B. Say (1803) untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber-sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ketingkat produktivitas yang lebih tinggi dan menghasilkan lebih banyak lagi.

Menurut Joseph C. Shumpeter (pakar ekonomi modern) bahwa wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi, dan fungsinya adalah untuk melakukan inovasi atau menciptakan kombinasi-kombinasi baru. Wiraswasta berarti orang yang memiliki sifat-sifat keberanian, keutamaan, keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. Seorang wirausaha adalah orang yang kreatif dan inovatif serta mampu mewujudkan untuk peningkatan kesejahteraan diri, masyarakat dan lingkungannya. Kreatif bila ia mampu menciptakan sesuatu yang baru atau mengadakan sesuatu yang belum ada. Inovatif bila ciptaannya itu memiliki cirri-ciri khusus yang tidak dimiliki oleh ciptaan orang lain.

Menurut McClelland, dkk, wirausaha dalah orang-orang yang memiliki dorongan berprestasi yang sangat kuat. Hal ini dapat dilihat pada:
1. Kebutuhan berprestasi
2. Rasa tanggung jawab yang tinggi
3. Memiliki resiko yang moderat
4. Adanya persepsi terhadap keyakinan untuk sukses
5. Menerapkan umpan balik sebagai dorongan
6. Energik
7. Orientasi masa depan
8. Keahlian dalam organisasi
9. Orientasi uang sebagai simbol keberhasilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar